Penulisan jurnalistik: akronim, angka, kutipan, ejaan, kata asing, logika, kata sifat
INILAH kerikil yang sering mengganggu dalam penulisan jurnalistik.
1. Singkatan/Akronim
Jangan terlalu banyak singkatan dalam sebuah alinea. Untuk sebuah alinea pendek, usahakan tidak lebih dari tiga singkatan saja. Untuk sebuah alinea panjang, jumlah singkatan sampai lima masih diperkenankan, tergantung kebutuhan.
Perhatikan juga cara penulisan singkatan dalam teks:
Benar: Sigit Sutomo, 46 tahun, adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Pelangi.
Salah: Sigit Sutomo, 46 tahun, adalah anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dari Fraksi Pelangi.
Fungsi singkatan adalah untuk menghindari pengulangan sebuah nama atau entitas. Karena itu disebut dulu nama lengkap dari sebuah entitas yang dimaksudkan, baru diikuti oleh singkatannya dalam kurung. Sehingga untuk selanjutnya, jika mengacu pada nama itu, bisa digunakan singkatannya saja.
Selain itu, untuk variasi penulisan, jika DPR diulangi lebih dari dua kali dalam teks ini, cukup disebutkan sebagai Dewan. Pembaca tak akan keliru menafsirkan hal itu sebagai Dewan Kelurahan, Dewan Komisaris, Dewan Pengamat, atau Dewan-dewan lain karena di awal teks sudah disebutkan sebagai “Dewan Perwakilan Rakyat”.
2. Angka
Salah satu hal yang membuat sebuah teks cepat membuat pusing pembaca adalah jika angka-angka bertaburan, bahkan berdempetan, dalam sebuah teks. Artikel-artikel ekonomi sering sulit menghindari hal ini.
Namun untuk artikel yang lebih umum, usahakan agar sesedikit mungkin ada deretan angka pada sebuah kalimat. Tebarlah pada beberapa kesempatan agar pembaca bisa “bernapas”.
Salah: Keris sepanjang 23 cm itu terdiri dari 9 luk, dibuat dari 250 gram besi yang dilebur 57 gram timah dengan sepuhan 5 gram emas, dibuat selama 27 hari oleh Empu Sendok yang dibantu 5 pembantunya setelah mereka berpuasa 8 minggu.
Bayangkan betapa sulitnya pembaca “menelan” artikel seperti ini.
3. Kutipan
Meski kutipan itu penting dalam memberikan “ruh” bagi sebuah tulisan, namun terlalu banyak kutipan dalam sebuah alinea juga membuat artikel tak nyaman dibaca. Jangan lupa, ini artikel jurnalistik, bukan sebuah prosa.
4. Kata-kata asing
Kata-kata asing yang berjejalan dalam sebuah naskah berbahasa Indonesia (dan karena itu harus ditulis
miring/italic) adalah bentuk kerikil yang lain. Seorang jurnalis harus berupaya sekuat tenaga mencari padanan kata bahasa Indonesia, ketimbang menggunakan mentah-mentah istilah itu, KECUALI, jika istilah itu DIUCAPKAN oleh narasumber, atau memang SANGAT SUSAH untuk ditemukan padanannya dalam bahasa Indonesia.
5. Ejaan
Ejaan yang sudah baku dan diketahui umum, namun masih dituliskan secara salah oleh seorang penulis jurnalistik, juga menjadi kerikil yang mengurangi kenyamanan pembaca.
Contoh yang paling sering ditemukan adalah:
1. Silahkan (Salah), Silakan (Benar, tanpa “h”).
2. Dirubah (Salah), Diubah (Benar, kata dasarnya ‘ubah’, bukan
‘rubah’).
3. Merubah (Salah), Mengubah (Benar, lihat no. 2).
4. Analisa/menganalisa (Salah), Analisis/menganalisis (Benar).
5. Komoditi (Salah), Komoditas (Benar, lihat contoh lain yang berakar dari bahasa Inggris seperti ‘community’, ’solidarity’, ‘equity’).
6. Logika kalimat
Logika kalimat yang rancu menjadi kerikil selanjutnya yang mengurangi kenikmatan membaca.
Salah: Kesebelasan Indonesia dikalahkan tim Thailand 3-1.
Benar: Kesebelasan Indonesia dikalahkan tim Thailand 1-3. (Logikanya, karena kalah pasti mendapat nilai lebih kecil).
atau
Benar: Tim Thailand mengalahkan Indonesia 3-1.
Contoh lain.
Salah: Penjahat itu akhirnya berhasil ditangkap polisi. (Logikanya, kalau bisa ditangkap polisi, berarti penjahat itu tidak berhasil)
Benar: Polisi akhirnya berhasil menangkap Abu Somat, penjahat yang sudah menewaskan 11 orang.
7. Kata sifat
Berbeda dengan karya fiksi yang mengajak serta pembacanya untuk berimajinasi, dan karena itu tak terkungkung oleh pemakaian kata sifat, sebuah karya jurnalistik harus sejelas mungkin mengantarkan pembaca pada satu pengertian, bukan multitafsir.
Salah: Dalang pertunjukan boneka itu seorang lelaki bertubuh jangkung.
Benar: Dalang pertunjukkan boneka itu seorang lelaki dengan tinggi badan 173 cm.
(Perhatikan, “jangkung” atau “pendek” adalah sebuah konsep relatif tergantung dari sudut pandang. Untuk seorang pembaca yang bertinggi badan 160-165 cm, seseorang dengan tinggi 173 cm mungkin terlihat jangkung. Tapi bagi pembaca dengan tinggi badan 178 cm ke atas, kalimat pertama bisa menyesatkannya dan membawa pengertian bahwa dalang itu memiliki tinggi badan “lebih dari 180 cm”).
Begitu juga dengan contoh-contoh, “rumah itu kokoh (sebut saja, rumah itu berlantai dua)”, “Amelia seorang gadis cantik (cantik sebuah konsep relatif, sebut saja berkulit putih kah? sawo matang? kuning?).
NAMUN …
Sebuah perbandingan dengan sebuah benda lain atau manusia lain yang dikenal publik secara umum, membuat penggunaan kata sifat dalam sebuah artikel jurnalistik bisa semakin memperkuat maksud kalimat itu.
Misalnya: Rumah itu sekokoh Gedung Putih (White House).
Atau: Anda masih ingat aktris Mandarin, Gong Li? Nah, seperti itulah Amelia.
Senin, 04 Januari 2010
Minggu, 03 Januari 2010
Jurnalistik keragaman
JURNALISME MULTIKULTUR UNTUK
KERAGAMAN BANGSA INDONESIA
Sebagai bangsa yang telah menyatakan kemerdekaannya lebih dari 50 tahun yang
lalu, Indonesia menyadari potensi keragaman yang dimiliki lewat masyarakatnya yang terdiri
dari berbagai agama, etnis, budaya, dan lain-lain. Secara sederhana dapat disebut bahwa
bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk memiliki masyarakat yang multikultural, oleh
karena itu perlu usaha nyata untuk menjadikan multikulturalisme dan pluralisme sebagai
“alat” hidup bangsa Indonesia yang multikultural sekaligus plural tersebut.
Berawal dari potensi keragaman yang dimiliki Indonesia itulah muncul pemikiran
perlunya mengambangkan kesadaran kewarganegaraan yang baik (citizenship), bahkan lebih
jauh menjadi Inclusive Citizenship (Nasikun, 2007). Inclusive citizenship dapat dicapai jika
warga negara di dalamnya melakukan konsolidasi demokrasi, artinya tidak hanya
menciptakan pemerintahan oleh rakyat baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil
yang dipilih, namun menciptakan masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia secara
sama, menghargai kebebasan dan mendukung toleransi, khususnya terhadap pandanganpandangan
kelompok minoritas. Dalam masyarakat yang bergerak kearah masyarakat
informasi, sebagaimana dilukiskan dengan sangat baik oleh Alvin Tovler, media memberi
peranan penting untuk membentuk dan mendidik masyarakat berperilaku sesuai dengan yang
diinginkan (Agenda Setting). Oleh karena itu diperlukan suatu bentuk jurnalisme baru yang
mampu membantu masyarakat mencapai keadaan sebagaimana dicita-citakan oleh Inclusive
citizenship.
Belajar dari masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat sebagai tempat munculnya
konsep demokrasi modern, jurnalisme dihadirkan sebagai suatu alat atau cara untuk
membangun kesadaran kewarganegaraan (citizenzship). Jurnalisme ada untuk memenuhi hakhak
warga negara, jurnalisme ada untuk memenuhi demokrasi (Kovach, 2003). Dalam
konteks ini media massa merupakan salah satu pilar jurnalisme itu sendiri. Ia harus menjadi
wadah perbedaan pendapat yang sehat, tidak bertendensi memojokkan kelompok
berseberangan dengan dirinya, untuk itulah pemikiran baru mengenai Jurnalisme
dimunculkan yakni Jurnalisme Multikultur.
Jurnalisme multikultur secara esensial tidak jauh berbeda dari pemahaman jurnalisme
itu sendiri, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan konsep jurnalisme multikultur juga
masih mengacu pada pengertian jurnalisme sebagai alat untuk melakukan konstruksi atas
realitas, dimana konsturksi tersebut dituangkan dalam media informasi berupa televisi, surat
kabar, majalah, internet, dan lain sebagainya. Perbedaannya adalah jurnalisme multikultur
memiliki perspektif multikulturalisme dan pluralisme yang digunakan untuk melihat realitas
yang akan dikonstruksi dan kemudian diolah menjadi berita. Perspektif multikulturalisme dan
pluralisme yang dikembangkan oleh paham jurnalisme baru ini adalah perspektif struktural
dalam bingkai agama, etnis, kelompok, dan golongan. Bingkai-bingkai tersebut menjadi
perhatian utama oleh jurnalisme multikultur, khususnya struktur yang dibangun oleh agama,
etnis, kelompok, dan golongan tersebut demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Lewat jurnalisme multikultur ini kita menemukan peluang keragaman yang luar biasa
luas. Jurnalisme multikultur memungkinkan kita mengolah keragaman yang dimiliki (dalam
hal ini bangsa Indonesia) sebagai sebuah kekuatan untuk mewujudkan inclusive citizenship,
dimana tercapai suatu masyarakat yang makmur dan sejahtera yang dilandasi oleh
konsolidasi demokrasi yang kuat. Selain itu, jurnalisme multikultur mampu mengembangkan
kehidupan yang lebih beradab melalui penghormatan, pengertian, toleransi, dan pemahaman
terhadap perbedaan pada tiap manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
KERAGAMAN BANGSA INDONESIA
Sebagai bangsa yang telah menyatakan kemerdekaannya lebih dari 50 tahun yang
lalu, Indonesia menyadari potensi keragaman yang dimiliki lewat masyarakatnya yang terdiri
dari berbagai agama, etnis, budaya, dan lain-lain. Secara sederhana dapat disebut bahwa
bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk memiliki masyarakat yang multikultural, oleh
karena itu perlu usaha nyata untuk menjadikan multikulturalisme dan pluralisme sebagai
“alat” hidup bangsa Indonesia yang multikultural sekaligus plural tersebut.
Berawal dari potensi keragaman yang dimiliki Indonesia itulah muncul pemikiran
perlunya mengambangkan kesadaran kewarganegaraan yang baik (citizenship), bahkan lebih
jauh menjadi Inclusive Citizenship (Nasikun, 2007). Inclusive citizenship dapat dicapai jika
warga negara di dalamnya melakukan konsolidasi demokrasi, artinya tidak hanya
menciptakan pemerintahan oleh rakyat baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil
yang dipilih, namun menciptakan masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia secara
sama, menghargai kebebasan dan mendukung toleransi, khususnya terhadap pandanganpandangan
kelompok minoritas. Dalam masyarakat yang bergerak kearah masyarakat
informasi, sebagaimana dilukiskan dengan sangat baik oleh Alvin Tovler, media memberi
peranan penting untuk membentuk dan mendidik masyarakat berperilaku sesuai dengan yang
diinginkan (Agenda Setting). Oleh karena itu diperlukan suatu bentuk jurnalisme baru yang
mampu membantu masyarakat mencapai keadaan sebagaimana dicita-citakan oleh Inclusive
citizenship.
Belajar dari masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat sebagai tempat munculnya
konsep demokrasi modern, jurnalisme dihadirkan sebagai suatu alat atau cara untuk
membangun kesadaran kewarganegaraan (citizenzship). Jurnalisme ada untuk memenuhi hakhak
warga negara, jurnalisme ada untuk memenuhi demokrasi (Kovach, 2003). Dalam
konteks ini media massa merupakan salah satu pilar jurnalisme itu sendiri. Ia harus menjadi
wadah perbedaan pendapat yang sehat, tidak bertendensi memojokkan kelompok
berseberangan dengan dirinya, untuk itulah pemikiran baru mengenai Jurnalisme
dimunculkan yakni Jurnalisme Multikultur.
Jurnalisme multikultur secara esensial tidak jauh berbeda dari pemahaman jurnalisme
itu sendiri, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan konsep jurnalisme multikultur juga
masih mengacu pada pengertian jurnalisme sebagai alat untuk melakukan konstruksi atas
realitas, dimana konsturksi tersebut dituangkan dalam media informasi berupa televisi, surat
kabar, majalah, internet, dan lain sebagainya. Perbedaannya adalah jurnalisme multikultur
memiliki perspektif multikulturalisme dan pluralisme yang digunakan untuk melihat realitas
yang akan dikonstruksi dan kemudian diolah menjadi berita. Perspektif multikulturalisme dan
pluralisme yang dikembangkan oleh paham jurnalisme baru ini adalah perspektif struktural
dalam bingkai agama, etnis, kelompok, dan golongan. Bingkai-bingkai tersebut menjadi
perhatian utama oleh jurnalisme multikultur, khususnya struktur yang dibangun oleh agama,
etnis, kelompok, dan golongan tersebut demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Lewat jurnalisme multikultur ini kita menemukan peluang keragaman yang luar biasa
luas. Jurnalisme multikultur memungkinkan kita mengolah keragaman yang dimiliki (dalam
hal ini bangsa Indonesia) sebagai sebuah kekuatan untuk mewujudkan inclusive citizenship,
dimana tercapai suatu masyarakat yang makmur dan sejahtera yang dilandasi oleh
konsolidasi demokrasi yang kuat. Selain itu, jurnalisme multikultur mampu mengembangkan
kehidupan yang lebih beradab melalui penghormatan, pengertian, toleransi, dan pemahaman
terhadap perbedaan pada tiap manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jurnalistik keragaman
JURNALISME MULTIKULTUR UNTUK
KERAGAMAN BANGSA INDONESIA
Sebagai bangsa yang telah menyatakan kemerdekaannya lebih dari 50 tahun yang
lalu, Indonesia menyadari potensi keragaman yang dimiliki lewat masyarakatnya yang terdiri
dari berbagai agama, etnis, budaya, dan lain-lain. Secara sederhana dapat disebut bahwa
bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk memiliki masyarakat yang multikultural, oleh
karena itu perlu usaha nyata untuk menjadikan multikulturalisme dan pluralisme sebagai
“alat” hidup bangsa Indonesia yang multikultural sekaligus plural tersebut.
Berawal dari potensi keragaman yang dimiliki Indonesia itulah muncul pemikiran
perlunya mengambangkan kesadaran kewarganegaraan yang baik (citizenship), bahkan lebih
jauh menjadi Inclusive Citizenship (Nasikun, 2007). Inclusive citizenship dapat dicapai jika
warga negara di dalamnya melakukan konsolidasi demokrasi, artinya tidak hanya
menciptakan pemerintahan oleh rakyat baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil
yang dipilih, namun menciptakan masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia secara
sama, menghargai kebebasan dan mendukung toleransi, khususnya terhadap pandanganpandangan
kelompok minoritas. Dalam masyarakat yang bergerak kearah masyarakat
informasi, sebagaimana dilukiskan dengan sangat baik oleh Alvin Tovler, media memberi
peranan penting untuk membentuk dan mendidik masyarakat berperilaku sesuai dengan yang
diinginkan (Agenda Setting). Oleh karena itu diperlukan suatu bentuk jurnalisme baru yang
mampu membantu masyarakat mencapai keadaan sebagaimana dicita-citakan oleh Inclusive
citizenship.
Belajar dari masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat sebagai tempat munculnya
konsep demokrasi modern, jurnalisme dihadirkan sebagai suatu alat atau cara untuk
membangun kesadaran kewarganegaraan (citizenzship). Jurnalisme ada untuk memenuhi hakhak
warga negara, jurnalisme ada untuk memenuhi demokrasi (Kovach, 2003). Dalam
konteks ini media massa merupakan salah satu pilar jurnalisme itu sendiri. Ia harus menjadi
wadah perbedaan pendapat yang sehat, tidak bertendensi memojokkan kelompok
berseberangan dengan dirinya, untuk itulah pemikiran baru mengenai Jurnalisme
dimunculkan yakni Jurnalisme Multikultur.
Jurnalisme multikultur secara esensial tidak jauh berbeda dari pemahaman jurnalisme
itu sendiri, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan konsep jurnalisme multikultur juga
masih mengacu pada pengertian jurnalisme sebagai alat untuk melakukan konstruksi atas
realitas, dimana konsturksi tersebut dituangkan dalam media informasi berupa televisi, surat
kabar, majalah, internet, dan lain sebagainya. Perbedaannya adalah jurnalisme multikultur
memiliki perspektif multikulturalisme dan pluralisme yang digunakan untuk melihat realitas
yang akan dikonstruksi dan kemudian diolah menjadi berita. Perspektif multikulturalisme dan
pluralisme yang dikembangkan oleh paham jurnalisme baru ini adalah perspektif struktural
dalam bingkai agama, etnis, kelompok, dan golongan. Bingkai-bingkai tersebut menjadi
perhatian utama oleh jurnalisme multikultur, khususnya struktur yang dibangun oleh agama,
etnis, kelompok, dan golongan tersebut demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Lewat jurnalisme multikultur ini kita menemukan peluang keragaman yang luar biasa
luas. Jurnalisme multikultur memungkinkan kita mengolah keragaman yang dimiliki (dalam
hal ini bangsa Indonesia) sebagai sebuah kekuatan untuk mewujudkan inclusive citizenship,
dimana tercapai suatu masyarakat yang makmur dan sejahtera yang dilandasi oleh
konsolidasi demokrasi yang kuat. Selain itu, jurnalisme multikultur mampu mengembangkan
kehidupan yang lebih beradab melalui penghormatan, pengertian, toleransi, dan pemahaman
terhadap perbedaan pada tiap manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
KERAGAMAN BANGSA INDONESIA
Sebagai bangsa yang telah menyatakan kemerdekaannya lebih dari 50 tahun yang
lalu, Indonesia menyadari potensi keragaman yang dimiliki lewat masyarakatnya yang terdiri
dari berbagai agama, etnis, budaya, dan lain-lain. Secara sederhana dapat disebut bahwa
bangsa Indonesia sebagai bangsa majemuk memiliki masyarakat yang multikultural, oleh
karena itu perlu usaha nyata untuk menjadikan multikulturalisme dan pluralisme sebagai
“alat” hidup bangsa Indonesia yang multikultural sekaligus plural tersebut.
Berawal dari potensi keragaman yang dimiliki Indonesia itulah muncul pemikiran
perlunya mengambangkan kesadaran kewarganegaraan yang baik (citizenship), bahkan lebih
jauh menjadi Inclusive Citizenship (Nasikun, 2007). Inclusive citizenship dapat dicapai jika
warga negara di dalamnya melakukan konsolidasi demokrasi, artinya tidak hanya
menciptakan pemerintahan oleh rakyat baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil
yang dipilih, namun menciptakan masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia secara
sama, menghargai kebebasan dan mendukung toleransi, khususnya terhadap pandanganpandangan
kelompok minoritas. Dalam masyarakat yang bergerak kearah masyarakat
informasi, sebagaimana dilukiskan dengan sangat baik oleh Alvin Tovler, media memberi
peranan penting untuk membentuk dan mendidik masyarakat berperilaku sesuai dengan yang
diinginkan (Agenda Setting). Oleh karena itu diperlukan suatu bentuk jurnalisme baru yang
mampu membantu masyarakat mencapai keadaan sebagaimana dicita-citakan oleh Inclusive
citizenship.
Belajar dari masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat sebagai tempat munculnya
konsep demokrasi modern, jurnalisme dihadirkan sebagai suatu alat atau cara untuk
membangun kesadaran kewarganegaraan (citizenzship). Jurnalisme ada untuk memenuhi hakhak
warga negara, jurnalisme ada untuk memenuhi demokrasi (Kovach, 2003). Dalam
konteks ini media massa merupakan salah satu pilar jurnalisme itu sendiri. Ia harus menjadi
wadah perbedaan pendapat yang sehat, tidak bertendensi memojokkan kelompok
berseberangan dengan dirinya, untuk itulah pemikiran baru mengenai Jurnalisme
dimunculkan yakni Jurnalisme Multikultur.
Jurnalisme multikultur secara esensial tidak jauh berbeda dari pemahaman jurnalisme
itu sendiri, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan konsep jurnalisme multikultur juga
masih mengacu pada pengertian jurnalisme sebagai alat untuk melakukan konstruksi atas
realitas, dimana konsturksi tersebut dituangkan dalam media informasi berupa televisi, surat
kabar, majalah, internet, dan lain sebagainya. Perbedaannya adalah jurnalisme multikultur
memiliki perspektif multikulturalisme dan pluralisme yang digunakan untuk melihat realitas
yang akan dikonstruksi dan kemudian diolah menjadi berita. Perspektif multikulturalisme dan
pluralisme yang dikembangkan oleh paham jurnalisme baru ini adalah perspektif struktural
dalam bingkai agama, etnis, kelompok, dan golongan. Bingkai-bingkai tersebut menjadi
perhatian utama oleh jurnalisme multikultur, khususnya struktur yang dibangun oleh agama,
etnis, kelompok, dan golongan tersebut demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.
Lewat jurnalisme multikultur ini kita menemukan peluang keragaman yang luar biasa
luas. Jurnalisme multikultur memungkinkan kita mengolah keragaman yang dimiliki (dalam
hal ini bangsa Indonesia) sebagai sebuah kekuatan untuk mewujudkan inclusive citizenship,
dimana tercapai suatu masyarakat yang makmur dan sejahtera yang dilandasi oleh
konsolidasi demokrasi yang kuat. Selain itu, jurnalisme multikultur mampu mengembangkan
kehidupan yang lebih beradab melalui penghormatan, pengertian, toleransi, dan pemahaman
terhadap perbedaan pada tiap manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
pluralisme jurnalis ala gus dur
Zuhairi Misrawi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam prosesi pemakaman Gus Dur menyatakan bahwa almarhum adalah Bapak Pluralisme dan Multikulturalisme. Sultan Hamengku Buwono X juga menyebut Gus Dur sebagai pejuang pluralisme, Kamis (31/12).
Kematian Gus Dur sungguh mengejutkan seluruh pihak. Doa senantiasa menggema di jagat republik ini, termasuk dalam pesta malam Tahun Baru yang lalu. Penulis sangat terharu ketika melihat langsung ratusan ribu warga menyambut kedatangan jenazah almarhum di pesarean Pesantren Tebuireng. Mereka melambaikan tangan sembari melafadzkan pujian kepada Tuhan dan Muhammad SAW, sebagaimana lazimnya dalam tradisi NU.
Salah satu jasa besar Gus Dur adalah mengukuhkan panji-panji pluralisme. Sebab itu, pernyataan Gus Dur sebagai bapak dan pejuang pluralisme merupakan sebuah realitas yang tidak terbantahkan lagi. Meskipun demikian, pernyataan tersebut meninggalkan dua hal: harapan dan tantangan.
Harapan, karena pluralisme masih menjadi laku sosial-politik. Mereka yang mendukung tegaknya kebinekaan merupakan kelompok mayoritas. Sebaliknya, mereka yang menolak pluralisme adalah kelompok kecil yang kadang kala suara mereka lantang di permukaan. Meskipun suara mereka lantang, tetapi kehendak publik pada pluralisme tidak akan mampu ditundukkan oleh ambisi dan tendensi mereka.
Gus Dur berada di barisan garda depan untuk memperkuat pluralisme di republik ini. Istimewanya, pluralisme yang dikembangkan Gus Dur tidak hanya pada tataran pemikiran, melainkan menjadi sebuah tindakan sosial-politik. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan Gus Dur secara eksplisit menjadikan kebangsaan sebagai pijakan utamanya. Padahal, partai tersebut didukung sepenuhnya oleh basis kalangan Muslim tradisional. Gus Dur telah mampu menggabungkan antara pemikiran dan tindakan pluralisme.
Gus Dur juga memperlakukan kelompok-kelompok minoritas, terutama mereka yang tertindas, sebagai warga negara yang mempunyai hak sama di depan hukum. Tatkala menjadi Presiden ke-4 RI, Gus Dur juga memulihkan hak politik etnis Tionghoa. Gus Dur selalu menegaskan bahwa kelompok minoritas mempunyai hak sipil-politik ataupun hak ekonomi, sosial, dan budaya yang sama dengan hak-hak kelompok ”pribumi”. Eksistensi mereka dilindungi oleh konstitusi. Dalam hal ini, pemikiran tentang pluralisme sejalan dengan spirit demokrasi, bahkan makin memperkukuh. Keduanya tidak bertentangan, bahkan saling menguatkan.
Tantangan
Meskipun demikian, harus diakui bahwa pluralisme masih menghadapi tantangan yang serius, terutama pasca-fatwa MUI tentang pengharaman pluralisme. Beberapa hari lalu, dalam sebuah khotbah Jumat di salah satu masjid di Ciputat, penulis masih mendengarkan seorang khatib yang mengutip fatwa MUI tentang pengharaman pluralisme.
Fatwa semacam ini merupakan tantangan serius dalam membangun harmoni dan kebersamaan. Karena seolah-olah ketika berhubungan dengan kelompok lain yang berbeda, maka dianggap akan menjadi bagian dari kelompok tersebut. Padahal, dialog dan perjumpaan justru dapat menjadi kekuatan dan potensi, terutama dalam konteks kebangsaan.
Pluralisme pertama-tama dimulai dari kesadaran tentang pentingnya perbedaan dan keragaman. Sebab perbedaan merupakan fitrah yang harus dirayakan dan dirangkai menjadi kekuatan untuk membangun harmoni. Adapun anggapan bahwa pluralisme akan menjadi sinkretisme merupakan pandangan yang cenderung mengada-ada. Faktanya, pluralisme dan sinkretisme sangat tidak identik.
Pluralisme makin mendapat tantangan karena tindakan intoleransi sepanjang tahun 2009 masih menjadi momok yang menakutkan. Setidaknya, menurut pemantauan Moderate Muslim Society, ada sekitar 59 tindakan intoleransi. Puncaknya adalah aksi terorisme yang membuktikan bahwa ekstremisme dengan mengatasnamakan paham keagamaan tertentu masih mengemuka. Pelaku dan jaringannya berhasil ditangkap, bahkan dibunuh, tetapi paham dan habitatnya masih terus berkembang.
Fatwa keagamaan berupa penyesatan dan pengharaman terhadap kelompok minoritas dalam intra-agama sepanjang tahun 2009 juga menjadi tantangan serius. Fatwa tersebut dapat digunakan untuk melakukan tindakan hukum yang dapat dianggap sebagai diskriminasi dan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas. Fatwa tersebut kerap kali dijadikan sebagai landasan untuk melarang kegiatan dan memejahijaukan mereka dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 dan KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama. Di samping itu, kelompok minoritas harus mendapatkan perlakukan tidak manusiawi oleh sekelompok masyarakat yang tidak beridentitas, baik penyerangan maupun pengusiran.
Oleh sebab itu, Pew Forum on Religion and Public Life (2009) dalam rilisnya tentang indeks diskriminasi yang dilakukan pemerintah, Indonesia termasuk negara dalam kategori high dan very high karena masih ada undang-undang dan hukum yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan tindakan intoleran, baik berupa restriksi, dehumanisasi, dan opresi. Bahkan, diskriminasi yang terjadi di republik ini menyerupai Pakistan dan Afganistan.
Dalam hal ini, menghidupkan dan mengembangkan kembali pemikiran Gus Dur menjadi sangat relevan. Di antaranya diperlukan pandangan keagamaan yang berorientasi kebangsaan, yang dapat melindungi seluruh warga negara, apa pun agama, keyakinan, kelompok, ras, dan sukunya. Dalam buku Islamku, Islam Anda dan Islam Kita, Gus Dur menegaskan bahwa umat Islam Indonesia harus mengembangkan pandangan keislaman yang berorientasi kebangsaan. Salah satu pesan yang kuat dalam Al Quran adalah bahwa Muhammad SAW diutus oleh Tuhan untuk membangun persaudaraan bagi seluruh umat (QS al-Anbiya [21]: 107).
Istilah tersebut menjadi salah satu prinsip yang menonjol di lingkungan Nahdlatul Ulama, yaitu Islam Rahmatan lil ’alamien. Islam menyebarkan ajaran tentang perdamaian dan toleransi, bukan ajaran yang menebarkan konflik, apalagi kekerasan. Gus Dur senantiasa menyatakan bahwa keberislaman yang berkembang di Tanah Air berbeda dengan keberislaman yang berkembang di Arab Saudi. Interaksi kebudayaan di antara berbagai kelompok di Tanah Air telah menjadikan Islam sebagai agama yang terbuka terhadap perbedaan dan keragaman, bahkan mendorong demokratisasi.
Oleh karena itulah, dalam rangka memberikan penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden Yudhoyono, akan sangat baik apabila MUI menarik kembali fatwa pengharaman terhadap pluralisme. Dan, hal tersebut sama sekali tidak mengurangi wibawa MUI. Tradisi penangguhan dan koreksi fatwa dilakukan oleh ulama terdahulu, sebagaimana dilakukan oleh Imam Syafi’i dengan diktum pendapat lama (qaul qadim) selama masih di Irak dan pendapat baru (qaul jadid) ketika menetap di Mesir.
Tentu, pada masa mendatang, kehidupan berbangsa dan bernegara yang relatif toleran dan harmonis ini harus didukung oleh kebijakan publik dan pandangan keagamaan yang secara sungguh-sungguh dapat memperkuat kebinekaan. Itulah sesungguhnya yang menjadikan Gus Dur sebagai pendekar pluralisme di republik ini. Zuhairi Misrawi Intelektual Muda NU dan Ketua Moderate Muslim Society
Kematian Gus Dur sungguh mengejutkan seluruh pihak. Doa senantiasa menggema di jagat republik ini, termasuk dalam pesta malam Tahun Baru yang lalu. Penulis sangat terharu ketika melihat langsung ratusan ribu warga menyambut kedatangan jenazah almarhum di pesarean Pesantren Tebuireng. Mereka melambaikan tangan sembari melafadzkan pujian kepada Tuhan dan Muhammad SAW, sebagaimana lazimnya dalam tradisi NU.
Salah satu jasa besar Gus Dur adalah mengukuhkan panji-panji pluralisme. Sebab itu, pernyataan Gus Dur sebagai bapak dan pejuang pluralisme merupakan sebuah realitas yang tidak terbantahkan lagi. Meskipun demikian, pernyataan tersebut meninggalkan dua hal: harapan dan tantangan.
Harapan, karena pluralisme masih menjadi laku sosial-politik. Mereka yang mendukung tegaknya kebinekaan merupakan kelompok mayoritas. Sebaliknya, mereka yang menolak pluralisme adalah kelompok kecil yang kadang kala suara mereka lantang di permukaan. Meskipun suara mereka lantang, tetapi kehendak publik pada pluralisme tidak akan mampu ditundukkan oleh ambisi dan tendensi mereka.
Gus Dur berada di barisan garda depan untuk memperkuat pluralisme di republik ini. Istimewanya, pluralisme yang dikembangkan Gus Dur tidak hanya pada tataran pemikiran, melainkan menjadi sebuah tindakan sosial-politik. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan Gus Dur secara eksplisit menjadikan kebangsaan sebagai pijakan utamanya. Padahal, partai tersebut didukung sepenuhnya oleh basis kalangan Muslim tradisional. Gus Dur telah mampu menggabungkan antara pemikiran dan tindakan pluralisme.
Gus Dur juga memperlakukan kelompok-kelompok minoritas, terutama mereka yang tertindas, sebagai warga negara yang mempunyai hak sama di depan hukum. Tatkala menjadi Presiden ke-4 RI, Gus Dur juga memulihkan hak politik etnis Tionghoa. Gus Dur selalu menegaskan bahwa kelompok minoritas mempunyai hak sipil-politik ataupun hak ekonomi, sosial, dan budaya yang sama dengan hak-hak kelompok ”pribumi”. Eksistensi mereka dilindungi oleh konstitusi. Dalam hal ini, pemikiran tentang pluralisme sejalan dengan spirit demokrasi, bahkan makin memperkukuh. Keduanya tidak bertentangan, bahkan saling menguatkan.
Tantangan
Meskipun demikian, harus diakui bahwa pluralisme masih menghadapi tantangan yang serius, terutama pasca-fatwa MUI tentang pengharaman pluralisme. Beberapa hari lalu, dalam sebuah khotbah Jumat di salah satu masjid di Ciputat, penulis masih mendengarkan seorang khatib yang mengutip fatwa MUI tentang pengharaman pluralisme.
Fatwa semacam ini merupakan tantangan serius dalam membangun harmoni dan kebersamaan. Karena seolah-olah ketika berhubungan dengan kelompok lain yang berbeda, maka dianggap akan menjadi bagian dari kelompok tersebut. Padahal, dialog dan perjumpaan justru dapat menjadi kekuatan dan potensi, terutama dalam konteks kebangsaan.
Pluralisme pertama-tama dimulai dari kesadaran tentang pentingnya perbedaan dan keragaman. Sebab perbedaan merupakan fitrah yang harus dirayakan dan dirangkai menjadi kekuatan untuk membangun harmoni. Adapun anggapan bahwa pluralisme akan menjadi sinkretisme merupakan pandangan yang cenderung mengada-ada. Faktanya, pluralisme dan sinkretisme sangat tidak identik.
Pluralisme makin mendapat tantangan karena tindakan intoleransi sepanjang tahun 2009 masih menjadi momok yang menakutkan. Setidaknya, menurut pemantauan Moderate Muslim Society, ada sekitar 59 tindakan intoleransi. Puncaknya adalah aksi terorisme yang membuktikan bahwa ekstremisme dengan mengatasnamakan paham keagamaan tertentu masih mengemuka. Pelaku dan jaringannya berhasil ditangkap, bahkan dibunuh, tetapi paham dan habitatnya masih terus berkembang.
Fatwa keagamaan berupa penyesatan dan pengharaman terhadap kelompok minoritas dalam intra-agama sepanjang tahun 2009 juga menjadi tantangan serius. Fatwa tersebut dapat digunakan untuk melakukan tindakan hukum yang dapat dianggap sebagai diskriminasi dan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas. Fatwa tersebut kerap kali dijadikan sebagai landasan untuk melarang kegiatan dan memejahijaukan mereka dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 dan KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama. Di samping itu, kelompok minoritas harus mendapatkan perlakukan tidak manusiawi oleh sekelompok masyarakat yang tidak beridentitas, baik penyerangan maupun pengusiran.
Oleh sebab itu, Pew Forum on Religion and Public Life (2009) dalam rilisnya tentang indeks diskriminasi yang dilakukan pemerintah, Indonesia termasuk negara dalam kategori high dan very high karena masih ada undang-undang dan hukum yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan tindakan intoleran, baik berupa restriksi, dehumanisasi, dan opresi. Bahkan, diskriminasi yang terjadi di republik ini menyerupai Pakistan dan Afganistan.
Dalam hal ini, menghidupkan dan mengembangkan kembali pemikiran Gus Dur menjadi sangat relevan. Di antaranya diperlukan pandangan keagamaan yang berorientasi kebangsaan, yang dapat melindungi seluruh warga negara, apa pun agama, keyakinan, kelompok, ras, dan sukunya. Dalam buku Islamku, Islam Anda dan Islam Kita, Gus Dur menegaskan bahwa umat Islam Indonesia harus mengembangkan pandangan keislaman yang berorientasi kebangsaan. Salah satu pesan yang kuat dalam Al Quran adalah bahwa Muhammad SAW diutus oleh Tuhan untuk membangun persaudaraan bagi seluruh umat (QS al-Anbiya [21]: 107).
Istilah tersebut menjadi salah satu prinsip yang menonjol di lingkungan Nahdlatul Ulama, yaitu Islam Rahmatan lil ’alamien. Islam menyebarkan ajaran tentang perdamaian dan toleransi, bukan ajaran yang menebarkan konflik, apalagi kekerasan. Gus Dur senantiasa menyatakan bahwa keberislaman yang berkembang di Tanah Air berbeda dengan keberislaman yang berkembang di Arab Saudi. Interaksi kebudayaan di antara berbagai kelompok di Tanah Air telah menjadikan Islam sebagai agama yang terbuka terhadap perbedaan dan keragaman, bahkan mendorong demokratisasi.
Oleh karena itulah, dalam rangka memberikan penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden Yudhoyono, akan sangat baik apabila MUI menarik kembali fatwa pengharaman terhadap pluralisme. Dan, hal tersebut sama sekali tidak mengurangi wibawa MUI. Tradisi penangguhan dan koreksi fatwa dilakukan oleh ulama terdahulu, sebagaimana dilakukan oleh Imam Syafi’i dengan diktum pendapat lama (qaul qadim) selama masih di Irak dan pendapat baru (qaul jadid) ketika menetap di Mesir.
Tentu, pada masa mendatang, kehidupan berbangsa dan bernegara yang relatif toleran dan harmonis ini harus didukung oleh kebijakan publik dan pandangan keagamaan yang secara sungguh-sungguh dapat memperkuat kebinekaan. Itulah sesungguhnya yang menjadikan Gus Dur sebagai pendekar pluralisme di republik ini. Zuhairi Misrawi Intelektual Muda NU dan Ketua Moderate Muslim Society
Kamis, 31 Desember 2009
dasar jurnalistik
Pengertian Jurnalistik
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis.
Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Informasi : News & Views
Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views (opini).
Berita adalah laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values) –aktual, faktual, penting, dan menarik. Berita disebut juga “informasi terbaru”. Jenis-jenis berita a.l. berita langsung (straight news), berita opini (opinion news), berita investigasi (investigative news), dan sebagainya.
Views adalah pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa. Jenis informasi ini a.l. kolom, tajukrencana, artikel, surat pembaca, karikatur, pojok, dan esai.
Ada juga tulisan yang tidak termasuk berita juga tidak bisa disebut opini, yakni feature, yang merupakan perpaduan antara news dan views. Jenis feature yang paling populer adalah feature tips (how to do it feature), feature biografi, feature catatan perjalanan/petualangan, dan feature human interest.
Penyusunan Informasi
Informasi yang disajikan sebuah media massa tentu harus dibuat atau disusun dulu. Yang bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (Editorial Department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.
Pemred hingga Koresponden disebut wartawan. Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah “orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin”. Untuk menjadi wartawan, seseorang harus memenuhi kualifikasi berikut ini:
1. Menguasai teknik jurnalistik, yaitu skill meliput dan menulis berita, feature, dan tulisan opini.
2. Menguasai bidang liputan (beat).
3. Menguasai dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Teknis pembuatannya terangkum dalam konsep proses pembuatan berita (news processing), meliputi:
1. News Planning = perencanaan berita. Dalam tahap ini redaksi melakukan Rapat Proyeksi, yakni perencanaan tentang informasi yang akan disajikan. Acuannya adalah visi, misi, rubrikasi, nilai berita, dan kode etik jurnalistik. Dalam rapat inilah ditentukan jenis dan tema-tema tulisan/berita yang akan dibuat dan dimuat, lalu dilakukan pembagian tugas di antara para wartawan.
2. News Hunting = pengumpulan bahan berita. Setelah rapat proyeksi dan pembagian tugas, para wartawan melakukan pengumpulan bahan berita, berupa fakta dan data, melalui peliputan, penelusuran referensi atau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.
3. News Writing = penulisan naskah. Setelah data terkumpul, dilakukan penulisan naskah.
4. News Editing = penyuntingan naskah. Naskah yang sudah ditulis harus disunting dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi). Dalam tahap ini dilakukan perbaikan kalimat, kata, sistematika penulisan, dan substansi naskah, termasuk pembuatan judul yang menarik dan layak jual serta penyesuaian naskah dengan space atau kolom yang tersedia.
Setelah keempat proses tadi dilalui, sampailah pada proses berikutnya, yakni proses pracetak berupa Desain Grafis, berupa lay out (tata letak), artistik, pemberian ilustrasi atau foto, desain cover, dll. Setelah itu langsung ke percetakan (printing process).
Penyebarluasan Informasi
Yakni penyebarluasan informasi yang sudah dikemas dalam bentuk media massa (cetak). Ini tugas bagian marketing atau bagian usaha (Business Department) –sirkulasi/distribusi, promosi, dan iklan. Bagian ini harus menjual media tersebut dan mendapatkan iklan.
Media Massa
Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.
Ciri-ciri (karakteristik) medi massa adalah disebarluaskan kepada khalayak luas (publisitas), pesan atau isinya bersifat umum (universalitas), tetap atau berkala (periodisitas), berkesinambungan (kontinuitas), dan berisi hal-hal baru (aktualitas).
Jenis-jenis media massa adalah Media Massa Cetak (Printed Media), Media Massa Elektronik (Electronic Media), dan Media Online (Cybermedia). Yang termasuk media elektronik adalah radio, televisi, dan film. Sedangkan media cetak –berdasarkan formatnya— terdiri dari koran atau suratkabar, tabloid, newsletter, majalah, buletin, dan buku. Media Online adalah website internet yang berisikan informasi- aktual layaknya media massa cetak.
Produk Utama Jurnalistik: Berita
Aktivitas atau proses jurnalistik utamanya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature.
Berita adalah laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian aktual yang dilaporkan di media massa.
Tahap-tahap pembuatannya adalah sebagai berikut:
1. Mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Di mana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya)
2. Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif = jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.
3. Komposisi naskah berita terdiri atas: Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda, Lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik, dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead.
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis.
Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Informasi : News & Views
Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views (opini).
Berita adalah laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values) –aktual, faktual, penting, dan menarik. Berita disebut juga “informasi terbaru”. Jenis-jenis berita a.l. berita langsung (straight news), berita opini (opinion news), berita investigasi (investigative news), dan sebagainya.
Views adalah pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa. Jenis informasi ini a.l. kolom, tajukrencana, artikel, surat pembaca, karikatur, pojok, dan esai.
Ada juga tulisan yang tidak termasuk berita juga tidak bisa disebut opini, yakni feature, yang merupakan perpaduan antara news dan views. Jenis feature yang paling populer adalah feature tips (how to do it feature), feature biografi, feature catatan perjalanan/petualangan, dan feature human interest.
Penyusunan Informasi
Informasi yang disajikan sebuah media massa tentu harus dibuat atau disusun dulu. Yang bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (Editorial Department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.
Pemred hingga Koresponden disebut wartawan. Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah “orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin”. Untuk menjadi wartawan, seseorang harus memenuhi kualifikasi berikut ini:
1. Menguasai teknik jurnalistik, yaitu skill meliput dan menulis berita, feature, dan tulisan opini.
2. Menguasai bidang liputan (beat).
3. Menguasai dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Teknis pembuatannya terangkum dalam konsep proses pembuatan berita (news processing), meliputi:
1. News Planning = perencanaan berita. Dalam tahap ini redaksi melakukan Rapat Proyeksi, yakni perencanaan tentang informasi yang akan disajikan. Acuannya adalah visi, misi, rubrikasi, nilai berita, dan kode etik jurnalistik. Dalam rapat inilah ditentukan jenis dan tema-tema tulisan/berita yang akan dibuat dan dimuat, lalu dilakukan pembagian tugas di antara para wartawan.
2. News Hunting = pengumpulan bahan berita. Setelah rapat proyeksi dan pembagian tugas, para wartawan melakukan pengumpulan bahan berita, berupa fakta dan data, melalui peliputan, penelusuran referensi atau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.
3. News Writing = penulisan naskah. Setelah data terkumpul, dilakukan penulisan naskah.
4. News Editing = penyuntingan naskah. Naskah yang sudah ditulis harus disunting dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi). Dalam tahap ini dilakukan perbaikan kalimat, kata, sistematika penulisan, dan substansi naskah, termasuk pembuatan judul yang menarik dan layak jual serta penyesuaian naskah dengan space atau kolom yang tersedia.
Setelah keempat proses tadi dilalui, sampailah pada proses berikutnya, yakni proses pracetak berupa Desain Grafis, berupa lay out (tata letak), artistik, pemberian ilustrasi atau foto, desain cover, dll. Setelah itu langsung ke percetakan (printing process).
Penyebarluasan Informasi
Yakni penyebarluasan informasi yang sudah dikemas dalam bentuk media massa (cetak). Ini tugas bagian marketing atau bagian usaha (Business Department) –sirkulasi/distribusi, promosi, dan iklan. Bagian ini harus menjual media tersebut dan mendapatkan iklan.
Media Massa
Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.
Ciri-ciri (karakteristik) medi massa adalah disebarluaskan kepada khalayak luas (publisitas), pesan atau isinya bersifat umum (universalitas), tetap atau berkala (periodisitas), berkesinambungan (kontinuitas), dan berisi hal-hal baru (aktualitas).
Jenis-jenis media massa adalah Media Massa Cetak (Printed Media), Media Massa Elektronik (Electronic Media), dan Media Online (Cybermedia). Yang termasuk media elektronik adalah radio, televisi, dan film. Sedangkan media cetak –berdasarkan formatnya— terdiri dari koran atau suratkabar, tabloid, newsletter, majalah, buletin, dan buku. Media Online adalah website internet yang berisikan informasi- aktual layaknya media massa cetak.
Produk Utama Jurnalistik: Berita
Aktivitas atau proses jurnalistik utamanya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature.
Berita adalah laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian aktual yang dilaporkan di media massa.
Tahap-tahap pembuatannya adalah sebagai berikut:
1. Mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Di mana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya)
2. Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif = jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.
3. Komposisi naskah berita terdiri atas: Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda, Lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik, dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead.
percaya Diri dalam berkreasi menulis
Sering kali, orang punya ide atau gagasan yang bagus dan ingin mengungkapkannya dengan menulis. Namun, tak jarang semua ide "brilian" itu menguap begitu saja karena kurangnya rasa percaya diri. Apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah sekadar karena kurangnya rasa percaya diri? Berikut ini contoh kalimat-kalimat yang menggambarkan hubungan antara menulis dan rasa percaya diri.
"Duh, aku nggak bisa nulis, nih!" "Duh, aku nggak tahu mau mulai dari mana?" "Terus, aku nulis apa, dong?" "Aku nggak yakin bakalan bisa nulis. Tulisanku kan jelek, ntar diketawain orang lagi!!!"
Ungkapan-ungkapan di atas tentunya sering kita dengar, bukan? Orang sering kali mengeluh ketika berhadapan dengan suatu tugas yang mewajibkan mereka untuk menulis. Beragam alasan muncul sebagai dalih untuk ketidakmampuan mereka dalam menulis. Mulai dari kurangnya ide, minimnya kosakata, cara merangkai suatu ide menjadi satu paragraf, ketidakmampuan dalam hal menyunting, dsb.. Pernyataan-pernyataan tadi seakan menjadi benteng yang sulit untuk dilewati oleh setiap orang ketika mulai belajar menulis.
"Nothing is impossible to do". Pernahkah kita menyadari arti ungkapan tersebut? Tidak ada hal yang mustahil untuk dikerjakan ketika kita mau berusaha. Pikiran positif akan mendorong kita untuk berusaha lebih keras daripada yang kita pikirkan. Hasilnya akan membuat kita takjub karena sebenarnya kita bisa meraih hasil lebih daripada yang kita pikirkan. Keterbatasan yang ada bukan karena ketidakmampuan kita dalam menulis, namun pikiran kita yang menghambatnya. Ini diakibatkan oleh kurangnya rasa percaya diri pada individu itu sendiri.
Setiap orang berdalih tidak mampu menulis dan mengalami krisis kepercayaan diri. Fenomena seperti ini seakan menjadi hal yang dianggap wajar oleh sebagian besar orang. Memang hal yang aneh tentunya kalau ada orang yang bisa membaca dan menulis selama bertahun-tahun sejak sekolah dasar mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menulis. Menulis selalu disalahartikan sebagai sesuatu yang sakral dan bersifat eksklusif. Eksklusif di sini dapat diartikan sebagai hal yang hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Misalnya, menulis hanya dilakukan oleh pengarang buku, penulis skenario, sastrawan, atau pun orang-orang yang bekerja dalam bidang seni.
Perlu dipahami bahwa menulis merupakan hal yang dapat dilakukan oleh setiap orang dan tidak memandang latar belakang, status sosial, bahkan bakat. Menulis merupakan keterampilan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Dan, menulis merupakan hal yang dapat dipelajari oleh semua orang. Belajar akan memudahkan setiap orang untuk terus menggali kemampuannya. Bakat bukanlah dewa yang harus ada dalam setiap individu. Keberhasilan sembilan puluh persen di antaranya ditentukan oleh kemampuan kita dalam berusaha, bukan soal bakat yang mendominasi kemampuan seseorang dalam melakukan sesuatu.
Menulis dapat dilakukan oleh semua orang karena menulis adalah salah satu bentuk kegiatan pengungkapan ide atau gagasan seseorang melalui sebuah media, seperti buku, buletin, novel, skenario, makalah, laporan penelitian, majalah, koran, surat, dsb.. Pengungkapan ide ini tidak boleh dibatasi oleh rasa kurangnya kepercayaan diri seseorang. Sebab, rasa percaya diri merupakan mesin penggerak utama seseorang dalam menulis.
Bila diibaratkan, ide-ide yang ingin kita sampaikan itu adalah tujuan yang ingin dicapai, dan untuk sampai pada tujuan, kita memerlukan sebuah sarana yang membantu kita, dalam hal ini tentu saja tingkat kepercayaan diri seseorang sangat berpengaruh dalam menentukan sampai tidaknya gagasan dan ide-ide kita dalam suatu tulisan. Percaya diri adalah salah satu bentuk sikap yang sangat kita butuhkan dalam pengembangan diri melalui aktivitas menulis. Jika seseorang merasa tidak mampu menulis, maka ide-ide yang ada dalam pikirannya akan macet dan tidak bisa dituangkan dalam suatu bentuk tulisan.
Nah, mungkin Anda penasaran dengan apa yang dimaksud dengan rasa percaya diri seseorang sehingga berpengaruh besar dalam hidup kita. Percaya diri merupakan salah satu motor penggerak dan gerbang kebebasan kita dalam mengungkapkan ide dan imajinasi kita. Ingat, imajinasi kita tak terbatas. Rasa kurang percaya diri kitalah yang membuatnya menjadi terbatas.
Definisi percaya diri (self-confidence) adalah sejauh mana Anda memiliki keyakinan terhadap penilaian atas kemampuan dan sejauh mana Anda bisa merasakan adanya "kepantasan" untuk berhasil. "Self-confidence" merupakan kombinasi dari "self-esteem" dan "self-efficacy" (James Neill, 2005). Self-esteem adalah sejauh mana Anda memiliki perasaan positif terhadap diri; sejauh mana Anda punya sesuatu yang dirasakan bernilai atau berharga dari diri Anda; sejauh mana Anda meyakini adanya sesuatu yang bernilai, bermartabat, atau berharga di dalam diri Anda.
Sedangkan self-efficacy adalah sejauh mana Anda memiliki keyakinan atas kapasitas yang Anda miliki untuk bisa menjalankan tugas atau menangani persoalan dengan hasil yang bagus (to succeed). Ini yang disebut dengan general self-efficacy. Atau juga, sejauh mana Anda meyakini kapasitas pada bidang Anda dalam menangani urusan tertentu. Ini yang disebut dengan specific self-efficacy.
Seperti apa yang disampaikan oleh Dr. Albert Bandura, bahwa self-efficacy yang bagus memiliki kontribusi besar terhadap motivasi seseorang. Ini mencakup antara lain: bagaimana seseorang merumuskan tujuan atau target untuk dirinya; sejauh mana orang memperjuangkan target itu; sekuat apa orang itu mampu mengatasi masalah yang muncul; dan setangguh apa orang itu bisa menghadapi kegagalannya. Hal ini membuktikan bahwa rasa percaya diri saja ternyata tidak cukup kuat untuk merumuskan tujuan kita. Tetapkanlah target dan semangat yang kuat sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai. Jangan pernah menyerah ketika menghadapi suatu rintangan. Perjuangkanlah apa yang menjadi tujuan Anda dan cobalah untuk meraihnya. Begitu juga soal rasa percaya diri dalam menulis, ternyata rasa ini akan sangat menunjang usaha kita dalam melatih keterampilan menulis.
Setiap orang tentu pernah mengalami krisis kepercayaan diri karena krisis ini dialami oleh hampir sebagian besar dari kita. Kurangnya rasa percaya diri ini membuat kita terpasung pada kondisi tetap, yang membuat kita tidak bisa bergerak dengan dinamis untuk menyalurkan segenap kemampuan kita. Krisis ini dapat berdampak negatif jika kita tidak menyadari arti penting percaya diri dalam hidup kita. Perasaan tidak mampu mengerjakan suatu hal secara terus-menerus dapat mengakibatkan matinya kreativitas seseorang. Perlu langkah yang tepat agar kita bisa terlepas dari belenggu kurangnya rasa percaya diri.
Dan ternyata, salah satu cara untuk membantu kita menghilangkan belenggu rasa kurang percaya diri itu tak lain adalah dengan menulis. Ya, menulis. Jangan pernah ragu untuk mengungkapkan gagasan Anda dalam bentuk tulisan. Sebab, menulis apa yang ada dalam benak kita tanpa bermaksud menghapusnya adalah suatu bentuk apresiasi terhadap diri sendiri.
Jangan pernah ragu untuk menulis, apalagi tidak berani menulis hanya karena kita tidak memunyai "basic skill" dalam menulis. Alasan klasik ini tidak dapat kita jadikan sebagai tameng terhadap keengganan kita dalam menulis. Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, kita mampu mengerjakan sesuatu jika kita berpikir mampu dan kita gagal sebelum berusaha jika kita merendahkan kemampuan diri sendiri dengan mengatakan tidak mampu.
Hargailah diri Anda sendiri dan mulailah menulis. Intinya, saya menganjurkan kepada Anda untuk menulis. Tulislah apa saja yang ingin Anda tulis, tentang segala sesuatu yang pernah terlintas dalam benak Anda. Tumbuhkanlah motivasi pada diri Anda sendiri. Tingkatkan rasa percaya diri Anda untuk menulis saat ini juga. Dan, jangan membuang banyak waktu untuk berpikir apakah saya bisa atau tidak.
Persoalan selanjutnya mengenai apakah yang akan Anda tulis, bagaimana Anda meyampaikan ide, bagaimana mendeskripsikan sesuatu dan agar orang lain mengerti apa yang akan Anda tulis, serta hal teknis lainnya yang akan Anda kembangkan sendiri sesuai dengan sudut pandang dan kreativitas Anda. Kembangkanlah kreativitas dan idealisme Anda dalam menulis. Buatlah sesuatu yang unik dan merupakan ciri khas Anda. Hal ini dimaksudkan supaya Anda memunyai arah yang jelas serta tidak terjebak untuk meniru gaya penulisan orang lain yang belum tentu sesuai dengan pribadi Anda.
Menulis akan membantu Anda dalam meningkatkan kepercayaan diri. Sekali lagi, jangan pernah merendahkan diri sendiri dengan menganggap Anda tidak mampu. Saya yakin setiap orang memunyai sisi berbeda dari segi ide, konsep, dan gaya penulisan yang menarik untuk dibagikan pada orang lain. Jadi, jangan pernah takut dan menghapus apa yang sudah Anda tulis. Lihat dan cermati setiap tulisan Anda dan cobalah untuk menganalisisnya secara mandiri, baru kemudian meminta pendapat orang lain. Ini karena kita yang lebih mengetahui arah dan maksud tulisan kita. Orang lain yang memberikan kritik dapat kita jadikan perangsang dalam pengembangan keterampilan penulisan kita.
Analisis terhadap berbagai fenomena dan peristiwa yang tertuang dalam tulisan dapat kita jadikan sebagai sarana proses pembelajaran diri yang efektif. Sementara, kemampuan analisis internal bisa membuat kita belajar dalam melihat kekurangan yang kita miliki dan perlu diperbaiki, serta mengembangkan kelebihan yang sudah bisa kita capai.
Perasaan mampu atau tidak mampu akhirnya toh akan hilang. Dan, rasa percaya diri kita akan semakin tumbuh ketika kita mulai belajar menulis. Jangan pernah ragukan kemapuan diri Anda sendiri, bangunlah kepercayaan diri Anda, serta apresiasilah setiap kemajuan yang telah Anda capai. Hal ini akan menjadi penyemangat untuk terus maju dan mengembangkan kemampuan diri Anda. Selamat mencoba dan berusahalah membuat dunia menjadi berbeda dengan tulisan Anda.
"Duh, aku nggak bisa nulis, nih!" "Duh, aku nggak tahu mau mulai dari mana?" "Terus, aku nulis apa, dong?" "Aku nggak yakin bakalan bisa nulis. Tulisanku kan jelek, ntar diketawain orang lagi!!!"
Ungkapan-ungkapan di atas tentunya sering kita dengar, bukan? Orang sering kali mengeluh ketika berhadapan dengan suatu tugas yang mewajibkan mereka untuk menulis. Beragam alasan muncul sebagai dalih untuk ketidakmampuan mereka dalam menulis. Mulai dari kurangnya ide, minimnya kosakata, cara merangkai suatu ide menjadi satu paragraf, ketidakmampuan dalam hal menyunting, dsb.. Pernyataan-pernyataan tadi seakan menjadi benteng yang sulit untuk dilewati oleh setiap orang ketika mulai belajar menulis.
"Nothing is impossible to do". Pernahkah kita menyadari arti ungkapan tersebut? Tidak ada hal yang mustahil untuk dikerjakan ketika kita mau berusaha. Pikiran positif akan mendorong kita untuk berusaha lebih keras daripada yang kita pikirkan. Hasilnya akan membuat kita takjub karena sebenarnya kita bisa meraih hasil lebih daripada yang kita pikirkan. Keterbatasan yang ada bukan karena ketidakmampuan kita dalam menulis, namun pikiran kita yang menghambatnya. Ini diakibatkan oleh kurangnya rasa percaya diri pada individu itu sendiri.
Setiap orang berdalih tidak mampu menulis dan mengalami krisis kepercayaan diri. Fenomena seperti ini seakan menjadi hal yang dianggap wajar oleh sebagian besar orang. Memang hal yang aneh tentunya kalau ada orang yang bisa membaca dan menulis selama bertahun-tahun sejak sekolah dasar mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menulis. Menulis selalu disalahartikan sebagai sesuatu yang sakral dan bersifat eksklusif. Eksklusif di sini dapat diartikan sebagai hal yang hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Misalnya, menulis hanya dilakukan oleh pengarang buku, penulis skenario, sastrawan, atau pun orang-orang yang bekerja dalam bidang seni.
Perlu dipahami bahwa menulis merupakan hal yang dapat dilakukan oleh setiap orang dan tidak memandang latar belakang, status sosial, bahkan bakat. Menulis merupakan keterampilan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Dan, menulis merupakan hal yang dapat dipelajari oleh semua orang. Belajar akan memudahkan setiap orang untuk terus menggali kemampuannya. Bakat bukanlah dewa yang harus ada dalam setiap individu. Keberhasilan sembilan puluh persen di antaranya ditentukan oleh kemampuan kita dalam berusaha, bukan soal bakat yang mendominasi kemampuan seseorang dalam melakukan sesuatu.
Menulis dapat dilakukan oleh semua orang karena menulis adalah salah satu bentuk kegiatan pengungkapan ide atau gagasan seseorang melalui sebuah media, seperti buku, buletin, novel, skenario, makalah, laporan penelitian, majalah, koran, surat, dsb.. Pengungkapan ide ini tidak boleh dibatasi oleh rasa kurangnya kepercayaan diri seseorang. Sebab, rasa percaya diri merupakan mesin penggerak utama seseorang dalam menulis.
Bila diibaratkan, ide-ide yang ingin kita sampaikan itu adalah tujuan yang ingin dicapai, dan untuk sampai pada tujuan, kita memerlukan sebuah sarana yang membantu kita, dalam hal ini tentu saja tingkat kepercayaan diri seseorang sangat berpengaruh dalam menentukan sampai tidaknya gagasan dan ide-ide kita dalam suatu tulisan. Percaya diri adalah salah satu bentuk sikap yang sangat kita butuhkan dalam pengembangan diri melalui aktivitas menulis. Jika seseorang merasa tidak mampu menulis, maka ide-ide yang ada dalam pikirannya akan macet dan tidak bisa dituangkan dalam suatu bentuk tulisan.
Nah, mungkin Anda penasaran dengan apa yang dimaksud dengan rasa percaya diri seseorang sehingga berpengaruh besar dalam hidup kita. Percaya diri merupakan salah satu motor penggerak dan gerbang kebebasan kita dalam mengungkapkan ide dan imajinasi kita. Ingat, imajinasi kita tak terbatas. Rasa kurang percaya diri kitalah yang membuatnya menjadi terbatas.
Definisi percaya diri (self-confidence) adalah sejauh mana Anda memiliki keyakinan terhadap penilaian atas kemampuan dan sejauh mana Anda bisa merasakan adanya "kepantasan" untuk berhasil. "Self-confidence" merupakan kombinasi dari "self-esteem" dan "self-efficacy" (James Neill, 2005). Self-esteem adalah sejauh mana Anda memiliki perasaan positif terhadap diri; sejauh mana Anda punya sesuatu yang dirasakan bernilai atau berharga dari diri Anda; sejauh mana Anda meyakini adanya sesuatu yang bernilai, bermartabat, atau berharga di dalam diri Anda.
Sedangkan self-efficacy adalah sejauh mana Anda memiliki keyakinan atas kapasitas yang Anda miliki untuk bisa menjalankan tugas atau menangani persoalan dengan hasil yang bagus (to succeed). Ini yang disebut dengan general self-efficacy. Atau juga, sejauh mana Anda meyakini kapasitas pada bidang Anda dalam menangani urusan tertentu. Ini yang disebut dengan specific self-efficacy.
Seperti apa yang disampaikan oleh Dr. Albert Bandura, bahwa self-efficacy yang bagus memiliki kontribusi besar terhadap motivasi seseorang. Ini mencakup antara lain: bagaimana seseorang merumuskan tujuan atau target untuk dirinya; sejauh mana orang memperjuangkan target itu; sekuat apa orang itu mampu mengatasi masalah yang muncul; dan setangguh apa orang itu bisa menghadapi kegagalannya. Hal ini membuktikan bahwa rasa percaya diri saja ternyata tidak cukup kuat untuk merumuskan tujuan kita. Tetapkanlah target dan semangat yang kuat sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai. Jangan pernah menyerah ketika menghadapi suatu rintangan. Perjuangkanlah apa yang menjadi tujuan Anda dan cobalah untuk meraihnya. Begitu juga soal rasa percaya diri dalam menulis, ternyata rasa ini akan sangat menunjang usaha kita dalam melatih keterampilan menulis.
Setiap orang tentu pernah mengalami krisis kepercayaan diri karena krisis ini dialami oleh hampir sebagian besar dari kita. Kurangnya rasa percaya diri ini membuat kita terpasung pada kondisi tetap, yang membuat kita tidak bisa bergerak dengan dinamis untuk menyalurkan segenap kemampuan kita. Krisis ini dapat berdampak negatif jika kita tidak menyadari arti penting percaya diri dalam hidup kita. Perasaan tidak mampu mengerjakan suatu hal secara terus-menerus dapat mengakibatkan matinya kreativitas seseorang. Perlu langkah yang tepat agar kita bisa terlepas dari belenggu kurangnya rasa percaya diri.
Dan ternyata, salah satu cara untuk membantu kita menghilangkan belenggu rasa kurang percaya diri itu tak lain adalah dengan menulis. Ya, menulis. Jangan pernah ragu untuk mengungkapkan gagasan Anda dalam bentuk tulisan. Sebab, menulis apa yang ada dalam benak kita tanpa bermaksud menghapusnya adalah suatu bentuk apresiasi terhadap diri sendiri.
Jangan pernah ragu untuk menulis, apalagi tidak berani menulis hanya karena kita tidak memunyai "basic skill" dalam menulis. Alasan klasik ini tidak dapat kita jadikan sebagai tameng terhadap keengganan kita dalam menulis. Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, kita mampu mengerjakan sesuatu jika kita berpikir mampu dan kita gagal sebelum berusaha jika kita merendahkan kemampuan diri sendiri dengan mengatakan tidak mampu.
Hargailah diri Anda sendiri dan mulailah menulis. Intinya, saya menganjurkan kepada Anda untuk menulis. Tulislah apa saja yang ingin Anda tulis, tentang segala sesuatu yang pernah terlintas dalam benak Anda. Tumbuhkanlah motivasi pada diri Anda sendiri. Tingkatkan rasa percaya diri Anda untuk menulis saat ini juga. Dan, jangan membuang banyak waktu untuk berpikir apakah saya bisa atau tidak.
Persoalan selanjutnya mengenai apakah yang akan Anda tulis, bagaimana Anda meyampaikan ide, bagaimana mendeskripsikan sesuatu dan agar orang lain mengerti apa yang akan Anda tulis, serta hal teknis lainnya yang akan Anda kembangkan sendiri sesuai dengan sudut pandang dan kreativitas Anda. Kembangkanlah kreativitas dan idealisme Anda dalam menulis. Buatlah sesuatu yang unik dan merupakan ciri khas Anda. Hal ini dimaksudkan supaya Anda memunyai arah yang jelas serta tidak terjebak untuk meniru gaya penulisan orang lain yang belum tentu sesuai dengan pribadi Anda.
Menulis akan membantu Anda dalam meningkatkan kepercayaan diri. Sekali lagi, jangan pernah merendahkan diri sendiri dengan menganggap Anda tidak mampu. Saya yakin setiap orang memunyai sisi berbeda dari segi ide, konsep, dan gaya penulisan yang menarik untuk dibagikan pada orang lain. Jadi, jangan pernah takut dan menghapus apa yang sudah Anda tulis. Lihat dan cermati setiap tulisan Anda dan cobalah untuk menganalisisnya secara mandiri, baru kemudian meminta pendapat orang lain. Ini karena kita yang lebih mengetahui arah dan maksud tulisan kita. Orang lain yang memberikan kritik dapat kita jadikan perangsang dalam pengembangan keterampilan penulisan kita.
Analisis terhadap berbagai fenomena dan peristiwa yang tertuang dalam tulisan dapat kita jadikan sebagai sarana proses pembelajaran diri yang efektif. Sementara, kemampuan analisis internal bisa membuat kita belajar dalam melihat kekurangan yang kita miliki dan perlu diperbaiki, serta mengembangkan kelebihan yang sudah bisa kita capai.
Perasaan mampu atau tidak mampu akhirnya toh akan hilang. Dan, rasa percaya diri kita akan semakin tumbuh ketika kita mulai belajar menulis. Jangan pernah ragukan kemapuan diri Anda sendiri, bangunlah kepercayaan diri Anda, serta apresiasilah setiap kemajuan yang telah Anda capai. Hal ini akan menjadi penyemangat untuk terus maju dan mengembangkan kemampuan diri Anda. Selamat mencoba dan berusahalah membuat dunia menjadi berbeda dengan tulisan Anda.
bagaimana menggunakan bahasa dalam Jurnalistik
Bahasa ragam jurnalistik adalah ragam bahasa yang dipakai oleh para pengasuh media massa untuk menyajikan berita bagi audiensnya. Bahasa ragam jurnalistik, yang juga disebut sebagai bahasa koran atau bahasa media massa, ditengarai memiliki kalimat dan alinea yang pendek-pendek, bahasanya pun enak di baca. Lebih dari itu etika dasar jurnalistik menuntut agar bahasa di media massa menyiratkan kejujuran, hangat, akurat, sopan, tidak dibenarkan menggunakan kata-kata yang kasar, atau pun yang menyakiti hati orang. Kutipan tidak boleh diubah-ubah sembarangan apalagi tanpa alasan yang mendasar.
Melalui buku "Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita ini" yang ditulis oleh A.M. Dewabrata, diuraikan pedoman-pedoman yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalimat jurnalistik.
1. Gunakan kalimat yang jelas dan jernih.
Dalam kalimat jurnalistik kalimat gunakan kalimat yang jelas dan jernih, tidak ruwet, tidak keruh, kata dan kalimatnya populer. Kalimat yang digunakan haruslah kalimat yagn mengalir dan tidak tersendat.
2. Gunakan gaya bahasa sesuai beritanya.
Untuk "soft news", contohnya feature, sisipkan gaya bahasa yang menarik, sehingga pembaca tidak akan membuang berita Anda. Berita "hard news", gaya bahasa digunakan adalah gaya bahasa yang memberi kesan dan suasana tertentu.
3. Gunakan kalimat yang dapat dinalar atau dilogika.
Dalam menulis sebuah berita, seorang wartawan haruslah selalu menganggap pembacanya tidak tahu apa-apa, tidak punya referensi sedikitpun untuk mencerna berita yang disuguhkan. Karena itu, seorang wartawan akan menuangkan informasi selengkapnya dan sebaik mungkin dalam beritanya. Hal itu untuk menghindari mengelabui dan menyesatkan pembaca.
4. Perhatikan keakuratan berita.
Sebuah berita haruslah akurat, karena jika tidak, berita tersebut tidak pantas untuk dipercaya. Akurasi meliputi ketepatan mengutip sumber berita maupun data dan fakta. Akurasi adalah suatu refleksi rasa tanggungjawab penulis (wartawan)dan media massa yang bersangkutan. Ketidakakuratan dalam berita bisa menimbulkan kerancuan dan bisa juga merugikan orang lain. Menyebut sumber berita serta pada kesempatan informasi ataupun pernyataan yang diberikan disebut atribusi atau "credit line". Hal itu perlu karena pembaca memperoleh gambaran dari mana informsi didapat dan apa bisa dipercaya atau tidak.
5. Pilihlah kata yang tepat.
1. Perhatikan penggunaan kata tidak.
Perhatikan penggunaan kata tidak, karena kata ini berfungsi menegasikan (menghambarkan atau mementahkan) makna yang terkandung di belakangnya. Dalam kalimat jurnalistik kata tidak, sebaiknya diletakkan paling dekat dengan kata yang dinegasikan. Meski demikian, perlu kecermatan untuk menempatkan kata tidak dalam sebuah kalimat jurnalistik sehingga kita dapat menampilkan bahasa ragam jurnalistik yang benar, yang mengutamakan kerjernihan pesan.
2. Kata berkecenderungan.
Pemilihan kata untuk dipakai dalam penyusunan kalimat berita harus mempertimbangkan kecenderungan konotasinya. Kata melalaikan, mengabaikan, dan melecehkan, sama-sama punya makna tidak mau menuruti atau tidak memerhatikan. Tapi, masing-masing kata itu mengandung konotasi yang berbeda dan pesan yang dibawa juga berbeda muatannya, sehingga kalimat yang terbentuk dengan kata itu juga akan beda tampilan dan nuansanya.
3. Kata pungutan (adopsi)
Mengadopsi kata asing maupun daerah, atau mencipta sebuah kata baru, hendaknya memerhatikan alam pikiran orang Indonesia. Karena itu untuk memadankan perlu dipikirkan bagaimana dan apa yang terbagus agar pesan yang disampaikan lewat berita dapat dipahami.
6. Perhatikan juga penghematan kata.
Kata yang bertele-tele dan penuh dengan kata yang berbasa-basi, tidak cocok untuk penulisan berita dan isi media pada umumnya. Karena itu amat penting untuk menulis berita yang pendek, padat, bernas, jelas, dan bersih. Kata-kata yang mubazir harus dibuang, kalimat panjang dan benar-benar boros harus dipendekkan. Tapi hal itu bukan harga mati mengingat keluwesan sebuah media massa. Kadang sebuah kalimat pendek dipanjangkan apabila hal itu akan memperjelas maksud sebuah kalimat. Patokan yang sebenarnya hanyalah soal kejernihan isi berita, agar pesan sampai kepada pembaca dengan sempurna.
Hal yang disebutkan di atas perlu diperhatikan oleh orang yang akan terjun di dalam dunia jurnalistik. Karena lewat media massa, secara langsung atau tidak langsung, wartawan adalah pendidik bagi masyarakatnya. Jika pendidiknya pandai dan menggunakan metode yang cerdas, maka ada harapan masyarakat yang mendapat pengetahuan dari media massa menjadi pandai pula.
Melalui buku "Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita ini" yang ditulis oleh A.M. Dewabrata, diuraikan pedoman-pedoman yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalimat jurnalistik.
1. Gunakan kalimat yang jelas dan jernih.
Dalam kalimat jurnalistik kalimat gunakan kalimat yang jelas dan jernih, tidak ruwet, tidak keruh, kata dan kalimatnya populer. Kalimat yang digunakan haruslah kalimat yagn mengalir dan tidak tersendat.
2. Gunakan gaya bahasa sesuai beritanya.
Untuk "soft news", contohnya feature, sisipkan gaya bahasa yang menarik, sehingga pembaca tidak akan membuang berita Anda. Berita "hard news", gaya bahasa digunakan adalah gaya bahasa yang memberi kesan dan suasana tertentu.
3. Gunakan kalimat yang dapat dinalar atau dilogika.
Dalam menulis sebuah berita, seorang wartawan haruslah selalu menganggap pembacanya tidak tahu apa-apa, tidak punya referensi sedikitpun untuk mencerna berita yang disuguhkan. Karena itu, seorang wartawan akan menuangkan informasi selengkapnya dan sebaik mungkin dalam beritanya. Hal itu untuk menghindari mengelabui dan menyesatkan pembaca.
4. Perhatikan keakuratan berita.
Sebuah berita haruslah akurat, karena jika tidak, berita tersebut tidak pantas untuk dipercaya. Akurasi meliputi ketepatan mengutip sumber berita maupun data dan fakta. Akurasi adalah suatu refleksi rasa tanggungjawab penulis (wartawan)dan media massa yang bersangkutan. Ketidakakuratan dalam berita bisa menimbulkan kerancuan dan bisa juga merugikan orang lain. Menyebut sumber berita serta pada kesempatan informasi ataupun pernyataan yang diberikan disebut atribusi atau "credit line". Hal itu perlu karena pembaca memperoleh gambaran dari mana informsi didapat dan apa bisa dipercaya atau tidak.
5. Pilihlah kata yang tepat.
1. Perhatikan penggunaan kata tidak.
Perhatikan penggunaan kata tidak, karena kata ini berfungsi menegasikan (menghambarkan atau mementahkan) makna yang terkandung di belakangnya. Dalam kalimat jurnalistik kata tidak, sebaiknya diletakkan paling dekat dengan kata yang dinegasikan. Meski demikian, perlu kecermatan untuk menempatkan kata tidak dalam sebuah kalimat jurnalistik sehingga kita dapat menampilkan bahasa ragam jurnalistik yang benar, yang mengutamakan kerjernihan pesan.
2. Kata berkecenderungan.
Pemilihan kata untuk dipakai dalam penyusunan kalimat berita harus mempertimbangkan kecenderungan konotasinya. Kata melalaikan, mengabaikan, dan melecehkan, sama-sama punya makna tidak mau menuruti atau tidak memerhatikan. Tapi, masing-masing kata itu mengandung konotasi yang berbeda dan pesan yang dibawa juga berbeda muatannya, sehingga kalimat yang terbentuk dengan kata itu juga akan beda tampilan dan nuansanya.
3. Kata pungutan (adopsi)
Mengadopsi kata asing maupun daerah, atau mencipta sebuah kata baru, hendaknya memerhatikan alam pikiran orang Indonesia. Karena itu untuk memadankan perlu dipikirkan bagaimana dan apa yang terbagus agar pesan yang disampaikan lewat berita dapat dipahami.
6. Perhatikan juga penghematan kata.
Kata yang bertele-tele dan penuh dengan kata yang berbasa-basi, tidak cocok untuk penulisan berita dan isi media pada umumnya. Karena itu amat penting untuk menulis berita yang pendek, padat, bernas, jelas, dan bersih. Kata-kata yang mubazir harus dibuang, kalimat panjang dan benar-benar boros harus dipendekkan. Tapi hal itu bukan harga mati mengingat keluwesan sebuah media massa. Kadang sebuah kalimat pendek dipanjangkan apabila hal itu akan memperjelas maksud sebuah kalimat. Patokan yang sebenarnya hanyalah soal kejernihan isi berita, agar pesan sampai kepada pembaca dengan sempurna.
Hal yang disebutkan di atas perlu diperhatikan oleh orang yang akan terjun di dalam dunia jurnalistik. Karena lewat media massa, secara langsung atau tidak langsung, wartawan adalah pendidik bagi masyarakatnya. Jika pendidiknya pandai dan menggunakan metode yang cerdas, maka ada harapan masyarakat yang mendapat pengetahuan dari media massa menjadi pandai pula.
Langganan:
Postingan (Atom)

