Powered By Blogger

Rabu, 30 Desember 2009

Jurnalis and Manajemen pers

Jurnalistik, Tidak Sekedar Kebebasan Tapi Juga Manajemen Kerja Pers.


Setelah kebebasannya sempat diberangus oleh kekuasaan yang menancap sangat dalam ke seluruh lapisan dinamika masyarakat, kini kebebasan pers semakin terbuka. Implikasinya semakin menjamur pers dan jurnalistik media yang tidak mempunyai arah yang jelas dalam menciptakan “brand image” dari media itu sendiri. Patut dipertanyakan apakah mereka berada dalam jalur manajemen kerja pers yang baik atau sekedar euphoria dari kebebasan untuk menentukan sikap dunia jurnalistik dan pangsa pasarnya.

Jurnalistik berasal dari kata “Journal” atau “du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran yang tercetak. Dalam kamus bahasa Inggris, “journal” diartikan sebagai majalah, surat kabar, dan diary (buku catatan harian). Sedangakan “journalistic” diartikan kewartawanan (warta = berita, kabar). Karena kemajuan teknologi dan ditemukannya percetakan suratkabar dengan sistem silinder (rotasi), maka istilah “pers” pun muncul, sehingga orang lalu mengidentikkan istilah “jurnalistik” dengan “pers”, yang dalam bahasa Inggris (press) berarti mesin pencetak, mencetak,orang-orang yang terlibat dalam kepenulisan atau produksi berita, menekan, dan sebagainya.

Dalam perkembangannya kemudian secara sederhana jurnalistik dipahami sebagai “proses kegiatan meliput, membuat, dan menyebarluaskan peristiwa yang bernilai berita (news) dan pandangan (views) kepada khalayak melalui saluran media massa (cetak atau elektronik)”. Pelakunya disebut jurnalis atau wartawan. Dan wartawan menurut UU Pokok Pers Indonesia, adalah “karyawan yang melakukan secara kontinue pekerjaan/kegiatan/usaha yang sah yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar, dan sebagainya untuk perusahaan pers, radio, televisi dan film”.

Dari pengertian tersebut, kita dapat memperoleh gambaran bagaimana mengelola atau menyusun konsep kerja jurnalistik. Yaitu, pertama, meliput dan membuat news dan views. Kedua, menyebarluaskannya kepada khalayak. Yang pertama merupakan sisi ideal sebuah media. Ia menjadi tugas redaksi/wartawan. Yang kedua merupakan sisi komersial dan menjadi tugas bagian pemasaran (sirkulasi, iklan, promosi).

Dalam meliput dan membuat berita (news dan views), bagian redaksi biasanya mempunyai acuan tertentu sebagai “Garis Besar Haluan Redaksi” (GBHR), yang terdiri dari visi dan misi. Dan visi dan misi tersebut mengacu pada jenis jurnalistik apa yang digarapnya.

Jenis-jenis jurnalistik itu sendiri meliputi :

  • Jazz journalism. Jurnalistik yang mengacu pada pemberitahuan hal-hal yang sensaional, menggemparkan atau menggegerkan, seperti meramu gosip atau rumor.
  • Adversary journalism. Jurnalistik yang membawa misi penentangan atau permusuhan, yakni beritanya sering menentang kebijakan pemerintah atau penguasa (oposisi).
  • Government-say-so-journalism. Jurnalistik yang memberitakan atau meliput apa saja yang disiarkan pemerintah layaknya koran pemerintah.
  • Checkbook journalism. Jurnalistik yang untuk memperoleh bahan berita harus memberi uang pada sumber berita.
  • Alcohol journalism. Jurnalistik liberal yang tidak menghargai urusan pribadi seseorang atau lembaga.
  • Crusade journalism. Jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, misalnya demokrasi, sosialis, nilai-nilai Islam atau nilai-nilai kebenaran.

Dalan kamus jurnalistik ditemukan pula istilah-istilah atau jenis-jenis jurnalistik seperti berikut :

  • Electronic journalisme (jurnalistik elektronik), yakni pengetahuan tentang berita-berita yang disiarkan melalui media massa modern seperti film, televisi, radio kaset, dan sebagainya.
  • Junket journalism (jurnalistik foya-foya), yaitu praktek jurnalistik yang tercela, yakni wartawan yang mengadakan perjalanan jurnalistik atas biaya dan perjalanan yang berlebihan diongkosi si pengundang.
  • Gutter journalism (jurnalistik got), yaitu teknik jurnalistik yang lebih menonjolkan pemberitaan tentang seks dan kejahatan.
  • Gossip journalism (jurnalistik kasak-kusuk), yaitu jurnalistik yang lebih menekankan pada berita kasak-kusuk dan isu yang kebenarannya masih diragukan (“koran gosip”).
  • Development journalism (juranlistik pembangunan), atau dalam istilah kita “pers pembangunan”, yaitu jurnalistik yang mengutamakan peranan pers dalam rangka pembangunan nasional negara dan bangsanya.

Penentuan visi dan misi sebuah penerbitan (media massa) penting artinya untuk menjadi pedoman jajaran redaksi dalam menjalankan tugasnya.

Visi sebuah media antara lain dapat dilihat dan dituangkan dalam tajuk rencana media tersebut. Karena lewat tajuk rencanalah biasanya sebuah media menunjukkan sikap secara jelas atas sesuatu masalah. Misi sebuah media dijabarkan dalam rubrikasi. Misi ini pula yang menentukan pangsa pasar mana yang dituju media tersebut.

Eksistensi sebuah media massa atau penerbitan sendiri bergantung pada :

  • Product, yaitu kualitas media, meliputi rubrikasi, isi berita, layout/setting, artistik, perwajahan (cover), dan sebagainya sehingga menarik dan dibeli/dibaca orang.
  • Promotion, yaitu upaya media tersebut menarik minat orang untuk membeli dan membaca (berlangganan)
  • Please, yakni kualitas pelayanan media tersebut, dalam hal ini bagian sirkulasi, untuk menyenangkan, memudahkan orang mendapatkan media yang bersangkutan. Juga bisa berarti kualitas pelayanan redaksi atau bagian lain terhadap pembaca.
  • Price, yaitu harga media tersebut, apakah terjangkau oleh pembeli, sesuai dengan kualitas produk dan pelayanan, dan sebagainya.

Sebenarnya ada dua hal lagi yang turut pula menentukan eksistensi sebuah media, yakni People dan Power. People di sini adalah massa dan power adalah penguasa. Massa bisa membuat sebuah media mati, sedangkan power untuk konteks Indonesia adalah “hantu” pembredelan atau pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan pers).

Satu hal penting lainnya, eksistensi media juga bergantung pada kondisi internal media itu sendiri. Media yang baik dan prospektif untuk maju dan besar, antara lain memperhatikan penuh tiga kerangka dasar sebuah media yaitu :

  1. Sehat SDM, yakni tenaga-tenaga pengelola media tersebut berkualitas dan profesional di bidangnya.
  2. Sehat manajemen, yakni manajemen media tersebut dilakukan dengan baik, terencana, terarah dan terkendali.
  3. Sehat sarana, yakni terpenuhinya sarana atau segala fasilitas yang diperlukan bagi kelancaran kerja di media tersebut.

Dari seluruh tulisan di atas, apa yang ingin disampaikan ialah perkembangan dunia jurnalistik sekarang ini lebih cenderung mengarah kepada kebebasan bersikap, mengutarakan kritik dan otokritik, melemparkan gagasan, mencuatkan ide dan rumor. Namun di berbagai media jurnalistik pula kita dapat memberikan penilaian bahwa media-media itu terlihat asal sekedar terbit, sangat lemah konsep kerja dan manajemen pengelolaannya.

Disinilah dibutuhkan konsep kerja jurnalistik yang dapat dijadikan faktor “check and balancing”, sehingga kebebasan media jurnalistik lebih terarah dalam mencapaikan konsepnya. Perlu diingat bahwa dalam negara demokratis, media jurnalistik adalah “wakil rakyat” kedua setelah lembaga legislatif atau parlemen bahkan sebagai “kaum oposisi” yang pertama. Pertanyaan selanjutnya ialah mampukah pers jurnalistik kita mengarah kesana?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar