Powered By Blogger

Rabu, 30 Desember 2009

Jurnalis dan HAM

Peran Media (Jurnalisme)

dalam Advokasi Hak Asasi Manusia


Di penghujung kekuasaan seorang (penguasa) tiran, sejumlah aktivis pro demokrasi hilang. Para aktivis hak asasi manusia mencari jejaknya. Sekelompok jurnalis mulai menggoreskan penanya. Sejak itu, hari demi hari, koran, televisi, radio, hingga situs berita dipenuhi kabar tentang penculikan para aktivis itu. Maka terbongkar lah drama penculikan sejumnlah aktivis oleh sang tiran.

Itulah potongan gambar yang mengisahkan keberhasilan Munir bersama tim Kontras dalam membongkar kasus penculikan sejumlah aktivis. Ada satu hal yang tak bisa diabaikan dalam proses tersebut, yaitu peran jurnalis dan medianya. Lewat pemberitaan yang cukup intens dan manajemen informasi yang cukup bagus dari tim Kontras, tak banyak pilihan lain bagi tentara yang menculiknya, kecuali mengakui penculikan itu. Kisah di atas barangkali bisa menjadi salah satu contoh mengenai keberhasilan media dalarn melakukan advokasi hak asasi manusia lewat pemberitaannya.

Berbicara perkara media/jurnalis dan hak asasi manusia, sedikitnya ada dua peran yang bisa dimainkan media dalam masalah hak asasi manusia. Perlama adalah peran pendidikan. Dalam konteks ini, seperti pernah diutarakan oleh Kayoko Mizuta dalam pidato sambutan untuk seminar "Media and Human Rights Reporting on Asia's Rural Poor" pada 1999, bahwa media dapat meningkatkan pemahaman warga negara mengenai hak asasinya dengan menyediakan informasi soal hak asasi manusia. Media juga dapat menancapkan nilai-nilai dan sikap dengan mempromosikan kultur hak asasi manusia, serta mendorong warga negara untuk mempertahankan hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia”.

Kedua adalah peran monitoring. Cara ini bisa dilakukan dengan memantau kinerja negara (pemerintah) dalam menjalankan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negaranya. Terutama terhadap implementasi berbagai instrumen internasional hak asasi manusia yang telah diratifikasi. Apabila sebuah instrumen HAM belum diratifikasi, seperti Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), maka media dapat mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi dengan memberitakan berbagai kasus yang memberikan konteks bagi pentingnya ratifikasi.

Kedua peran penting itulah yang agaknya membuat jurnalis ditempatkan dalam posisi sebagai pembela hak asasi manusia (human rights defender) bersama-sama dengan aktivis HAM dan pengacara. Namun posisi itu pula yang acap menyebabkan jurnalis juga menjadi korban pelanggaran HAM. Di beberapa tempat di Indonesia sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan aparat ketika menjalankan tugasnya. Bahkan sampai kehilangan nyawa seperti dalam kasus Udin. Namun terkadang problemnya adalah karena ketidakpahaman jurnalis sendiri mengenai persoalan HAM. Singkatnya, ada banyak problem baik yang bersifat internal maupun eksternal yang dihadapi media/jurnalis ketika menjalankan perannya tersebut.

Beberapa Masalah Penting

1. Salah satu masalah yang dihadapi oleh jurnalis dalam peliputan masalah HAM adalah kurangnya pemahaman mereka mengenai berbagai aspek mengenai HAM itu sendiri. Hal ini misalnya tampak dalam beberapa pelatihan "Jurnalisme Perspektif HAM" di Aceh, Banjarmasin, dan Kendari yang pernah diselenggarakan oleh LSPP. Membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mendiskusikan bahwa konteks pelanggaran HAM adalah ketika negara yang memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warganegaranya lalai menjalankan kewajiban itu. Akibatnya dalam diskusi dan juga dalam pemberitaan sering muncul pemberitaan contohnya "Masyarakat Melanggar HAM Polisi"

Para jurnalis juga tampaknya kurang familiar terhadap berbagai instrumen internasional mengenai hak asasi manusia yang sebenarnya bisa menjadi perspektif dalam melihat subjek berita. Apalagi sejumlah konvensi yang sudah diratifikasi seperti Konvensi Hak Anak, Konvensi Antidiskriminasi Perempuan, dan Konvensi Antidiskriminasi Rasial sebenarnya sudah menjadi sumber hukum resmi yang bisa dijadikan rujukan untuk monitoring. Karena itu pula berbagai pemberitaan mengenai kasus perempuan yang maksudnya untuk advokasi maiah melecehkan perempuan. Demikian puia berita kasus kerusuhan rasial malah jadi rasialis.

Yang masih terkait dengan soal pemahaman adalah kebingungan di mana sebenarnya terdapat masalah-masalah HAM. Ini berkaitan dengan bagaimana menerjemahkan konsep dalam berbagai instrumen HAM ke dalam fokus-fokus liputan. Misalnya, masalah hak anak atas identitas yang merupakan hak pertama dalam Konvensi Hak Anak itu problem dilapangannya seperti apa?, misalnya. Padahal di situ banyak masalah seperti pelarangan penggunaan nama keluarga (marga) dalam akta kelahiran.

2. Masalah kedua yang dihadapi para jurnalis dalam peliputan masalah HAM adalah lemahnya ketrampilan teknis Jurnalisme. Padahal berbagai kasus pelanggaran HAM seringkali terjadi di bawah permukaan dan karenanya membutuhkan teknik investigasi untuk pengungkapannya. Namun tak banyak jurnalis memiliki ketrampilan yang cukup untuk melakukan investigasi. Sebab untuk teknik Jurnalisme dasar pun banyak yang masih masalah. Akibatnya, banyak jurnalis yang menggunakan sumber sekunder untuk bahan beritannya. Sayangnya sumber sekunder yang dominan digunakan adalah justru para pejabat yang justru rnenjadi pelaku pelanggaran HAM. Akibatnya berita mengenai pelanggrn HAM bukan dari perspektif korban tapi dan perspektif pelaku.

3. Kepentingan ekonomi dan politik (pemilik) media juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pemberitaan HAM yang bias pelaku pelanggaran. Di beberapa media terutama media lokal birokrasi pemerintah dan militer adalah pasar terbesar yang menyerap tiras media mereka. Bahkan seringkali para politisi juga menjadi pengelola media. Akibatnya media tidak bisa lagi berperan dalam monitoring HAM.

4. Banyak jurnalis terjebak ilusi objektivitas dan netralitas Jurnalisme. Ini pengaruh positivisme dalam Jurnalisme yang diajarkan di berbagai lembaga pendidikan dari tingkat kursus sampai pascasarjana. Fatwanya adalah jurnalis tidak boleh memihak. Dalam kasus pemberitaan HAM ini jadi masalah. Sebab pandangan seperti itu mengabaikan reiasi antar pihak yang daJam pelanggaran HAM itu ada pelaku dan korban.

Tentu masih banyak faktor-faktor lain yang menjadi masalah dalam peliputan HAM. Bagaimana upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut agar media bisa menjadi alat advokasi HAM yang efektif? Hal-hal ini lah yang perlu menjadi perhatian kita bersama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar